Presiden Jokowi pada pertengahan Agustus 2019 lalu membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 di hadapan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Di dalamnya disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan sebesar 5,3 % dimana sektor konsumsi dan investasi adalah pendongkrak utamanya. Besaran tersebut lebih tinggi daripada target pertumbuhan ekonomi pada APBN 2019 yang hanya 5,2 %.
Seperti diketahui angka pertumbuhan ekonomi nasional adalah salah satu komponen dari besarnya kenaikan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) selain tingkat inflasi. Gabungan keduanya akan menentukan berapa besar kenaikan upah minimum yang akan diterima pekerja di tahun depan. Misalnya saja UMK Jakarta tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp 3.940.973 atau mengalami kenaikan 8,03% dari tahun 2018 yang sebesar Rp.3.648.035. Angka kenaikan 8,03% diperoleh dari tingkat inflasi 2,88% dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,2%.
Berapa kira-kira UMK Jakarta 2020 bila melihat angka pertumbuhan nasional 5,3 % dan tingkat inflasi dibuat sama dengan tahun 2018 yang sebesar 2,88%? Itu artinya besar kenaikan UMK adalah sebesar 8,13 % sehingga besar UMK Jakarta 2020 akan sebesar Rp.4.260.000 atau besar kenaikannya adalah Rp.326.000. Setiap tahun, UMK Jakarta sebagaimana daerah lain juga mengalami kenaikan. Dari data tahun 1997 hingga 2019, UMK DKI memang terus naik sebagaimana daftarnya berikut ini :
UMK DKI Jakarta 1997 Rp. 172.500
UMK DKI Jakarta 1998 Rp. 198.500
UMK DKI Jakarta 1999 Rp. 231.000
UMK DKI Jakarta 2000 Rp. 286.000
UMK DKI Jakarta 2001 Rp. 426.300
UMK DKI Jakarta 2002 Rp. 591.300
UMK DKI Jakarta 2003 Rp. 631.600
UMK DKI Jakarta 2004 Rp. 671.600
UMK DKI Jakarta 2005 Rp. 711.800
UMK DKI Jakarta 2006 Rp. 819.100
UMK DKI Jakarta 2007 Rp. 816.100
UMK DKI Jakarta 2008 Rp. 972.600
UMK DKI Jakarta 2009 Rp. 1.069.900
UMK DKI Jakarta 2010 Rp. 1.118.000
UMK DKI Jakarta 2011 Rp. 1.290.000
UMK DKI Jakarta 2012 Rp. 1.529.150
UMK DKI Jakarta 2013 Rp. 2.200.000
UMK DKI Jakarta 2014 Rp. 2.441.000
UMK DKI Jakarta 2015 Rp. 2.700.000
UMK DKI Jakarta 2016 Rp. 3.100.000
UMK DKI Jakarta 2017 Rp. 3.355.750
UMK DKI Jakarta 2018 Rp. 3.648.035
UMK DKI Jakarta 2019 Rp 3.940.973
Meski terhitung tinggi namun UMR DKI Jakarta 2019 masih kalah dengan wilayah tetangganya yaitu Karawang (Rp.4.234.000), Kota Bekasi (Rp.4.231.000) dan Kabupaten Bekasi (Rp.4.226.000). Berikut data lengkap besarnya UMR wilayah Jabodetabek 2019 :
Kabupaten Karawang Rp 4.234.010
Kota Bekasi Rp 4.229.756
Kabupaten Bekasi Rp 4.146.126
Kota Depok Rp 3.872.551
Kota Bogor Rp 3.842.785
Kabupaten Bogor Rp 3.763.405
Kota Tangerang Rp 3.869.717
Kota Tangerang Selatan Rp 3.841.368
Kabupaten Tangerang Rp 3.841.368