Bansos Tunai Rp 500 Ribu untuk Ibu Rumah Tangga| Cek Namamu di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

 Bansos berupa uang tunai Rp 500 ribu untuk ibu rumah tangga atau keluarga diberikan mulai bulan September 2020.

Penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) juga ada syaratnya.

Apakah namamu atau kepala keluargamu terdaftar dalam penerima bansos tunai ini? Cek namamu di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

• Kartu Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka , Wajib Baca Ini agar Tak Gagal , Gelombang 8 Sudah Diumumkan

• Kabar Terbaru , Kartu Prakerja Stop Sampai Gelombang 10 , Catat Jadwal Gelombang 9 dan Cara Daftarnya

• KESALAHAN FATAL Saat Daftar Kartu Prakerja , Penyebab Tak Lolos dan Gagal Dapat Insentif Rp 3 ,55 Juta

• 3 ,5 Juta Karyawan Terima Rp 1 ,2 Juta BLT Tahap 3 , Menaker: Bank Segera Transfer ke Rekening Pekerja

Cara cek bansos tunai Rp 500 ribu , ada dua cara melalui login https://cekbansos.siks.kemsos.go.id atau bisa juga melalui aplikasi SIKS-Dataku

Untuk mengetahui apakah Anda penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST ) atau bansos tunai Rp 500 ribu , yakni melalui https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Selain itu , Anda juga dapat mengecek penerima bansos tunai Rp 500 ribu melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Pemerintah Indonesia akan menyalurkan bansos tunai sebesar Rp 500 ribu per keluarga mulai bulan September 2020.

Siapa saja penerima bansos tunai Rp 500 ribu , cek dengan cara login di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau aplikasi SIKS Dataku , simak cara mudahnya berikut ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni Bantuan Sosial Tunai ( BST ) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan ( PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000 ).
tribunnews
Tangkap layar laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ untuk cek penerima bansos. Cara cek bansos tunai Rp 500 ribu , ada dua cara melalui login https://cekbansos.siks.kemsos.go.id atau bisa juga melalui aplikasi SIKS-Dataku (https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/)

Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH , bisa mengecek statusnya ( cek bansos Rp 500.000) apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Berikut Link >>> https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ ( klik ) atau via aplikasi SIKS-Dataku ( klik ) .

• LENGKAP Gambar Ucapan Galungan dan Kuningan 2020 , Gambar Penjor Galungan , Cocok di WA IF FB Twitter

• Masih Ada Kesempatan Dapat Rp 2 ,4 Juta Bantuan UMKM , Pengusaha Mikro Cepat Daftar Offline Di Sini

• Heboh Ospek Online Unesa , Kabar Terkini Mahasiswa Senior , Diterapi , Mental Drop Ditekan di Medsos

• NASIB Pendaki di Lawu , TERJAWAB Kenapa Bunga Edelweis Tidak Boleh Dipetik , Apa Mitos Bunga Edelweis?

Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut , pada kolom pertama , masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem:

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) , nomor kepesertaan BPJS Kesehatan , atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lalu setelah identitas yang akan digunakan , di kolom kedua nomor identias dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.

Lalu klik tombol "Cari".

Sistem aplikasi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.

Sebelumnya , Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan , bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.
Ia menyebut , keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.

"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000 (bantuan Rp 500.000) ," kata Juliari saat launching program Bantuan Sosial Tunai kartu sembako non-PKH , Senin (31/8/2020) lalu.

Ia mengatakan , dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank Himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

"Tidak boleh untuk beli pulsa , rokok dan barang lainnya yang tidak berguna ," ujar dia.

Juliari mengatakan , bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat ini.

Akan tetapi juga mulai dilakukan saat awal pandemi covid-19.

Selain program Bantuan Sosial Tunai , Juliari bilang Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan , total anggaran untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4 ,5 triliun.
Asep mengatakan , Bantuan Sosial Tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

• Sosok Pengganti Ibrahimovic , Bukan Brahim Diaz atau Sandro Tonali , Jebolan Akademi AC Milan

• Lengkap , Daftar Pemain AC Milan di Liga Eropa , Nama Muda Masuk , Senior Absen Lawan Shamrock Rovers

• UPDATE Virus Corona di Berau , Gencar Sosialisasi Perbup Protokol Covid-19 di Dua Lokasi

• Sirajuddin Mahmud Malu Gara-gara Permintaan Zaskia Gotik saat Berada di Tempat Umum , Sok Jual Mahal

Kemsos Siapkan Bansos Beras

Kementerian Sosial juga berencana meluncurkan bantuan sosial beras (Bansos Beras) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Program ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan , dengan bansos beras , diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM).

“Rencananya , dalam waktu dekat , kami akan meluncurkan bansos beras ini."

"Nantinya , distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020.

Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium ,” kata Mensos di Jakarta , Rabu (26/8/2020).

Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.

Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.
“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5 ,41 triliun ,” Mensos menjelaskan.

Penerima bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin , rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan.

Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak , lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi ," katanya.

Tidak kalah penting , PKH telah memiliki struktur SDM yang baik , sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.

Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dinas Sosial bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras di kabupaten/kota.

Termasuk penanganan Pengaduan di provinsi , koordinasi Bantuan Sosial Beras dengan koordinator provinsi Pendamping PKH dan pemerintah Kabupaten/Kota.